Kegiatan SIPADEKOBA di Manai blau

SHARE

DPMPTSP Lebong - DPMPTSP membuka Pelayanan Perizinan di Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan “Sistem Inovasi Perizinan Dengan Elektronik Beresiko Rendah (SI PADEK OBA) “

Manai Blau – 18 Juni 2025

Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan Pelayanan Perizinan Langsung di Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan dalam pengurusan izin usaha kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Pelayanan ini dilaksanakan secara langsung di desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong dengan menggandeng perangkat desa serta melibatkan petugas teknis dari DPMPTSP. Jenis layanan yang diberikan mencakup penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga konsultasi dan pendampingan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong, Hj. Nelawati, SP.,MM menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memangkas hambatan jarak, meningkatkan literasi perizinan, serta mendorong formalitas usaha mikro dan kecil di desa. “Dengan hadir langsung ke desa-desa, kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mengakses layanan perizinan,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat desa sangat tinggi. Banyak pelaku usaha kecil seperti Pedagang, Penyedia Jasa, dan  UMKM Lainnya memanfaatkan momen ini untuk mengurus legalitas usaha mereka. Selain memberikan pelayanan, tim juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya perizinan berusaha sebagai dasar perlindungan hukum dan akses kemudahan program pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tertata dan terfasilitasi secara administratif. Kegiatan Pelayanan Perizinan Langsung di Desa ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik berbasis jemput bola yang terus dikembangkan oleh DPMPTSP Kabupaten Lebong dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan pro-rakyat.